Pewarta Irvan /Redaksi : Rizal
Kayong Utara, [Radarkalbar]– Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara kembali meliburkan seluruh satuan pendidikan baik tingkat SD dan tingkat SMP sederajat menyusul kualitas udara masuk dalam kategori berbahaya
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIMLH) Kabupaten Kayong Utara pada Senin (5/10/2026), konsentrasi partikulat PM2.5 tercatat mencapai 310 atau berada dalam kategori Berbahaya.
Kondisi tersebut menunjukkan tingkat pencemaran udara yang tinggi dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama bagi anak-anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, meminta seluruh kepala sekolah mengambil langkah antisipasi dengan memulangkan siswa lebih awal.
Ia juga mengingatkan sekolah untuk bersiap menerapkan pembelajaran secara daring apabila kondisi kualitas udara tidak mengalami perbaikan.
“Bapak/Ibu karena kondisi ISPA masuk kategori bahaya makanya kita kembali belajar daring,” ujar Jumadi Gading.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi paparan asap dan menjaga kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
Disdik Kayong Utara berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal.
