Pewarta: Irvan Redaksi : Rizal
KAYONG UTARA, [Radarkalbar] – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah merealisasikan sekitar Rp5 miliar dari total Rp20 miliar dana bantuan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kayong Utara, Fathul Bari, mengatakan dana tersebut ditempatkan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) dan penggunaannya diarahkan untuk mendukung penanganan karhutla selama masa tanggap darurat.
“Dari Rp20 miliar itu, hasil review kebutuhan BPBD sekitar Rp15 miliar. Dari Rp15 miliar itu yang sudah direalisasikan sekitar Rp5 miliar,” kata Fathul Bari saat diwawancarai, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, selain BPBD, anggaran juga dialokasikan untuk sejumlah instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla. Di antaranya Dinas Kesehatan, Satpol PP, kecamatan, serta kebutuhan operasional posko.
“Dinas Kesehatan mendapat 1 miliar lebih. Satpol PP, kecamatan, honor karyawan dan operasional itu total sekitar 5 miliar,” jelasnya.
Fathul menjelaskan, pencairan anggaran dilakukan melalui mekanisme penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB). Usulan dari masing-masing instansi kemudian dibahas dan direview oleh Inspektorat sebelum anggaran ditransfer melalui BPBD.
BPBD selanjutnya mendistribusikan anggaran sesuai kebutuhan dan hasil review kepada instansi maupun tim yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Selain kebutuhan operasional, anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk pemberian insentif atau uang lelah bagi personel yang terlibat dalam penanganan bencana. Termasuk TNI dan Polri, sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, kata Fathul, sekitar Rp10 miliar masih berada di rekening BPBD. Dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana penanganan karhutla yang nantinya dibagikan kepada desa.
“Kita akan membeli sarana dan prasarana yang akan kita bagikan ke desa-desa seperti selang, mesin dan APD. Itu akan kita hibahkan,” katanya.
Fathul menegaskan, penggunaan dana tetap disesuaikan dengan petunjuk yang diberikan pemerintah pusat. Jika terdapat sisa anggaran, dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.
Di sisi lain, status penanganan karhutla di Kayong Utara kini memasuki masa transisi tanggap darurat. Status tersebut dapat kembali ditingkatkan menjadi tanggap darurat apabila titik api kembali meningkat.
Sebaliknya, apabila kondisi kebakaran terus menurun hingga tidak ditemukan lagi titik api, pemerintah daerah akan memasuki tahap rekonsiliasi.
“Kalau titik api melonjak kita kembali ke tanggap darurat. Namun ketika titik melandai dan habis, kita langsung ke tahap rekonsiliasi,” ujarnya.
Keputusan melanjutkan penanganan ke masa transisi tersebut juga mempertimbangkan informasi dari BMKG yang memperkirakan peningkatan curah hujan pada Oktober, tidak hanya di Kayong Utara tetapi juga wilayah Ketapang.
Fathul menyebut bantuan Rp20 miliar dari pemerintah pusat tersebut diterima pada 9 September. Dengan adanya dana tersebut, pemerintah daerah tidak lagi mengandalkan pengajuan BTT tambahan untuk penanganan karhutla.
“Dana BTT untuk karhutla bisa ditiadakan karena kita sudah punya Rp20 miliar dari pusat. Kita harus mengoptimalkan Rp20 miliar itu,” pungkasnya.
