Pewarta: Irvan/ Redaksi : Rizal
KAYONG UTARA, [RadarKalbar] – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta aparat penegak hukum tidak ragu memproses perusahaan yang terbukti memiliki lahan terbakar di wilayah konsesinya.
Norsan bahkan meminta Kapolres langsung mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan di lapangan menemukan bukti kebakaran dalam skala besar terjadi di wilayah perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Norsan saat menghadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Masyarakat Peduli Api (MPA) di 10 desa Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Senin (21/9/2026).
“Kalau seandainya perusahaan yang terbakar besar dan ini bisa kita buktikan di lapangan, nah tak usah tanggung-tanggung, tak usah takut-takut. Pak Kapolres bertindak, jalankan proses hukum,” tegas Norsan.
Menurut dia, pemerintah kabupaten dapat melakukan pembinaan terhadap perusahaan. Namun, apabila ditemukan unsur pelanggaran, persoalan tersebut harus dilanjutkan melalui proses hukum.
“Supaya ada efek jera pada perusahaan tersebut,” ujarnya.
Pernyataan Norsan menempatkan perusahaan sebagai salah satu pihak yang harus diperiksa ketika kebakaran ditemukan di wilayah konsesi. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum harus didasarkan pada pembuktian di lapangan.
Norsan mengatakan karhutla di Kalimantan Barat masih menjadi persoalan serius. Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara disebut sebagai wilayah dengan titik api yang masih cukup besar.
“Karhutla yang titik apinya masih cukup besar ada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Dan hari ini ada 13 titik api yang muncul di Kabupaten Melawi,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya, Norsan juga turun langsung memantau karhutla di kawasan Bukit Peramas, Kayong Utara. Ia menempuh perjalanan melalui jalur sungai hingga Teluk Batang sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju lokasi.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi medan sekaligus mencari tahu kendala yang menyebabkan api belum cepat dipadamkan.
Norsan menyebut kondisi karhutla tahun ini diperparah kemarau panjang yang menurutnya berkaitan dengan fenomena El Nino.
“Tahun ini diperparah dengan adanya El Nino. El Nino ini kemaraunya panjang dan hujannya sedikit,” tuturnya.
Untuk penanganan karhutla, Norsan menyebut sekitar 15 ribu personel dan relawan dari berbagai unsur telah dikerahkan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, unsur penanggulangan bencana, MPA hingga relawan.
Penanganan juga dilakukan melalui operasi udara. Water bombing sebelumnya dikerahkan untuk membantu pemadaman karhutla di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Kecamatan Sukadana.
Norsan menegaskan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pencegahan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga diperlukan.
“Kalau memang bisa kita buktikan di lapangan, proses hukum harus dijalankan,” tegasnya.
