Pewarta : Irvan /Redaksi : Rizal
KAYONG UTARA, [Radarkalbar] — Dinas Pendidikan setempat masih mencatat 1.647 anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kayong Utara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidilan Kabupaten Kayong Utara Jumadi Gading dalam forum Strategi Penanganan Anak Tidak Sekolah, pada. Senin (19/10/2026).
“Data riil pada hari ini memang seperti itu. Tapi kita akan coba membahas beberapa strategi terkait penanganan ATS sendiri,” kata Jumadi dalam forum tersebut.
Di balik penurunan angka tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan mendasar: memastikan data sesuai dengan kondisi di lapangan dan mengetahui mengapa anak-anak itu belum memperoleh pendidikan.
Menurutnya, pemutakhiran data kependudukan dan kebijakan registrasi ulang peserta didik menjadi persoalan utama yang harus segera dituntaskan.
“Jumlah ATS turun dari 3.876 anak pada 12 Mei menjadi 1.647 anak pada 19 Oktober 2026. Penurunan sebanyak 2.229 anak sampai saat ini,” kata dia.
Menurut dia, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memvalidasi data anak. Pada awal semester baru, dinas juga mewajibkan peserta didik melakukan registrasi ulang menggunakan kartu keluarga (KK) terbaru.
Langkah itu membantu memperbaiki pencatatan status pendidikan anak. Namun, penurunan angka dalam basis data belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh anak yang sebelumnya tercatat sebagai ATS telah kembali bersekolah.
Jumadi mengakui masih terdapat persoalan data ganda dan dokumen kependudukan yang tidak diperbarui ketika status pendidikan anak berubah. Ia bahkan mencontohkan bahwa data pendidikan anak dalam kartu keluarga keluarganya sendiri pernah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Persoalan administrasi tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data. Namun, pekerjaan pemerintah tidak berhenti pada pembenahan dokumen. Anak-anak yang benar-benar tidak bersekolah tetap membutuhkan penelusuran dan penanganan sesuai dengan penyebabnya.
Dalam forum yang sama, Ali Tambas dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) memaparkan data pemetaan dan verifikasi ATS yang menunjukkan angka berbeda dari catatan Dinas Pendidikan.
Pemetaan awal mencatat 1.629 anak, sedangkan rekap verifikasi mencatat 1.697 anak. Dari jumlah terakhir, 555 anak telah terverifikasi dan 1.142 anak belum terverifikasi. Dokumen tersebut juga mencatat 66 anak telah kembali aktif bersekolah.
“Artinya, baru sekitar 32,7 persen dari anak dalam rekap verifikasi yang telah terkonfirmasi, sementara 67,3 persen lainnya masih membutuhkan penelusuran,” katanya saat memberikan sambutan.
Perbedaan angka antara Baperida dan Dinas Pendidikan belum dapat langsung dianggap sebagai kesalahan salah satu lembaga. Perbedaan waktu pemutakhiran, cakupan, dan metode pendataan perlu diperiksa. Meski demikian, pemerintah membutuhkan satu basis data yang disepakati bersama agar kebijakan penanganan tidak bertumpu pada angka yang berbeda-beda.
Data Baperida juga mencatat 66 anak telah kembali aktif bersekolah. Angka ini perlu dibaca secara proporsional: ia menunjukkan adanya anak yang kembali belajar, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa persoalan ATS secara keseluruhan telah terselesaikan. Di sinilah tantangan pemerintah menjadi lebih jelas. Memperbaiki data merupakan langkah awal, sedangkan memastikan anak kembali bersekolah merupakan hasil yang harus dicapai.
Data Baperida menunjukkan alasan anak tidak sekolah tidak tunggal. Dari kelompok anak yang terverifikasi, sebanyak 223 anak atau sekitar 40,2 persen tercatat tidak mau bersekolah. Sebanyak 93 anak atau sekitar 16,8 persen tercatat bekerja.
Angka tersebut memberikan petunjuk penting mengenai persoalan yang harus ditangani. Akan tetapi, kategori tidak mau bersekolah belum menjelaskan alasan di balik keputusan anak, sementara data anak yang bekerja belum menerangkan apakah mereka bekerja karena tekanan ekonomi keluarga atau kondisi lainnya.
Karena itu, setiap kasus membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Anak yang bekerja mungkin memerlukan dukungan keluarga dan intervensi sosial, sedangkan anak yang enggan bersekolah membutuhkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan penyebabnya.
Jumadi mengatakan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses tersebut karena lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan tempat anak tinggal.
“Kawan-kawan di desalah yang sebenarnya lebih tahu mengenai data tersebut,” kata Jumadi.
Keterlibatan desa dibutuhkan bukan sekadar untuk mengonfirmasi nama dan alamat, melainkan juga untuk memahami kondisi yang membuat seorang anak tidak bersekolah. Informasi itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan bentuk pendampingan yang tepat.
